Dalam rangka mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu melaksanakan kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Daerah Tahap II di Provinsi Sulawesi Tengah. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi jaringan irigasi dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Kegiatan rehabilitasi mencakup peningkatan irigasi di beberapa kabupaten dengan progres fisik yang terus menunjukkan perkembangan positif. Diharapkan program ini dapat mendukung produktivitas pertanian serta kesejahteraan masyarakat di wilayah irigasi. #SigapMembangunNegeriuntukRakyat #MengelolaAirUntukNegeri #SetahunBerdampak #IrigasiUntukSwasembadaPangan
BWS Sulawesi III Palu Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama Program P3-TGAI Tahap II
Palu - Balai Wilayah Sungai Sulawesi…
Kunjungan Kerja Inspektur Jenderal Kementerian PUPR dan Asisten Kapolri Bidang Operasi ke Lokasi Proyek Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sulawesi Tengah
Palu,…
Palu, 15 Januari 2021 - Kementerian PUPR melaksanakan Tender/Seleksi Dini dalam rangka percepatan realisasi pelaksanaan kegiatan infrastruktur Tahun Anggaran 2021, yang telah…
Palu – Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu meresmikan Koperasi Uwe Sulawesi Tiga pada Rabu, 20 Agustus 2025. Koperasi ini dibentuk sebagai wadah kebersamaan sekaligus…
POSTER
KONTAK
BERITA PUPR
APLIKASI
PENGUNJUNG
Balai Wilayah Sungai Sulawesi III mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
© Copyright 2018. sda.pu.go.id/bwssulawesi3. All Rights Reserved